Seminar Nasional PGRI Banyumas, Muhdi: Guru Unggul Ciptakan Pendidikan Unggul - PGRI KABUPATEN BANYUMAS

Breaking

Rabu, 16 November 2022

Seminar Nasional PGRI Banyumas, Muhdi: Guru Unggul Ciptakan Pendidikan Unggul

 







Seorang guru harus memiliki nalar kritis, artinya mampu memanfaatkan peluang dengan baik. Sebab pendidikan yang unggul hanya bisa dihasilkan oleh guru yang unggul. 

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr. H. Muhdi, S.H., M.Si, saat menjadi pembicara seminar nasional pendidikan yang digelar oleh PGRI Banyumas di Auditorium UM Purwokerto, Rabu (16/11/2022).

 

Muhdi menjelaskan, guru yang unggul harus memiliki kapabilitas (capable), artinya bertindak profesional dengan keilmuan yang dimiliki. 

 

Menurutnya, untuk menuju Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan pendidikan yang unggul. Sementara untuk menghasilkan pendidikan unggul, lanjut Muhdi dibutuhkan guru yang unggul pula.

 

“Indonesia Emas 2045 harus didukung pendidikan yang unggul yang dihasilkan oleh guru yang unggul. Guru unggul itu kapabel dan sejahtera yang akan menghasilkan generasi unggul yang kompeten dan berkarakter,” terangnya.

 

Terkait tema seminar yang dibahas yaitu Eksistensi RUU Sisdiknas dan Keberlangsungan TPG untuk Pendidikan Berkualitas. Muhdi menyoroti perubahan pada poin rancangan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sisdiknas jika dibandingkan dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

 

“Poin terpenting yaitu perubahan poin pemberian tunjangan fungsional guru yang tidak ada pada rancangan UU tersebut,” paparnya.

 

Muhdi menambahkan, tahun 2017 Indonesia kekurangan guru, sehingga diisi oleh guru honorer. Namun pada periode 2021-2023 pemerintah mengangkat guru PPPK sebanyak 1.002.606 guru. 

 

Dalam kaitan ini, tambah Muhdi, Ketua Umum PGRI telah dipanggil Presiden untuk menyampaikan sikap tentang RUU Sisdiknas. Hasilnya, DPR RI sepakat untuk menunda dan tidak memasukkan dalam Prolegnas 2022.  

 

“PGRI keberatan UU Guru dan Dosen dilebur dalam RUU Sisdiknas. PGRI selalu siap sedia untuk berjuang agar guru bersertifikat pendidik tetap diberlakukan,” tandasnya.

(Mistina Hidayati/Musmuallim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar