Perkuat Perlindungan Keprofesian, Guru di Karesidenan Banyumas Ikuti Sosialisasi Hukum - PGRI KABUPATEN BANYUMAS

Breaking

Kamis, 10 November 2022

Perkuat Perlindungan Keprofesian, Guru di Karesidenan Banyumas Ikuti Sosialisasi Hukum











Purwokerto, www.pgribanyumas.com - Memberikan wawasan literasi hukum dan perlindungan profesi bagi guru, ribuan anggota PGRI se- Karesidenan Banyumas ikuti sosialisasi hukum yang digelar oleh PGRI Provinsi Jawa Tengah. Sosialisasi yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom itu memberikan edukasi hukum bagi keberlangsungan keprofesian guru dan masyarakat secara umum. 


Sarno, S.Pd., S.H., M.Si., Ketua PGRI Kabupaten Banyumas menyampaikan pentingnya wawasan literasi hukum bagi keprofesian guru. Sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi hukum agar profesi guru terlindungi dan sebagai warga masyarakat, guru memiliki pengetahuan dan kesadaran akan hukum.  


Sarno menambahkan, guru sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat jangan sampai tersandung kasus hukum akibat ketidaktahuannya perihal hukum. Sehingga sosialisasi ini memberikan wawasan yang lengkap akan pentingnya hukum bagi kehidupan guru. 


"Sosialisasi ini penting dan dibutuhkan bagi para guru, kepala sekolah, anggota dan pengurus PGRI agar memiliki pengetahuan tentang hukum. Seorang guru jangan sampai tersandung kasus hukum, sebab guru menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat," jelas Sarno, pekan lalu.


Narasumber sosialisasi, Dr. Muhdi, S.H., M.Hum, menjelaskan era sekarang ini banyak bermunculan fenomena hukum. Menurutnya, fenomena hukum sekarang ini sangat mudah menjadi viral, sehingga dihimbau bagi guru untuk membekali diri dengan pemahaman dan pengetahuan hukum. 


"Pada era sekarang sulit rasanya untuk mengelak dari perilaku jahat dan menyimpang. Sesuatu yang kita perbuat sangat mudah diviralkan oleh orang lain, sehingga kita perlu memahami dan mengetahui tentang hukum agar tidak terjerat kasus hukum," terang Ketua Pengurus PGRI Provinsi Jawa Tengah tersebut.

(Yusep Kurniawan/Musmuallim)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar