Pernyataan Konferensi Kerja Tahun Kedua Masa Bakti XXII PGRI Kabupaten Banyumas Tanggal 23 Juli 2022 di Gedung Guru Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,
PGRI sebagai organisasi profesi guru yang berjuang memajukan pendidikan, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru, berkeyakinan bahwa dampak negatif pandemic Covid-19 pada sektor Pendidikan hanya dapat diatasi dengan mengupayakan peningkatan mutu pendidikan. Pendidikan kita membutuhkan sistem baru yang komprehensif mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pendidikan dan pembelajaran pada dan pascapandemi.
Berdasarkan rembug nasional dalam Konkernas secara virtual, maka disimpulkan sejumlah rekomendasi. PGRI dengan ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
- Mendesak Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan anggaran pendidikan minimal dan/atau melampaui 20% dari APBD, dan menggunakannya secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
- Mendesak kepada pemerintah untuk mempercepat pemerataan dan penguatan jaringan listrik, telepon, internet, dan komputer di sekolah sehingga pembelajaran berjalan semakin efektif.
- Mendukung upaya peningkatan kompetensi literasi digital guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan pengawas menuju SDM unggul yang difasilitasi pemerintah dan pemerintah daerah.
- Meminta pemerintah melaksanakan rekrutmen guru yang pengadaannya dilakukan dengan mempriotaskan melalui formasi PNS, namun jika tidak memungkinkan, dapat menggunakan formasi PPPK. Apabila kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan seleksi, maka faktor masa kerja dan usia guru honorer, harus menjadi variabel yang dipertimbangkan. Untuk menghindari terganggunya kegiatan pembelajaran, sebagai akibat kekurangan dan distribusi guru yang tidak merata, seharusnya rekruitmen guru harus dilaksanakan setiap tahun.
- Meminta pemerintah menunda pelaksanaan Asesmen Nasional sampai pandemic selesai atau pembelajaran kembali normal. Pada 2022 ini pembelajaran belum maksimal karena sebagian wilayah tanpa jaringan internet.
- Mendesak pemerintah melibatkan unsur-unsur masyarakat dalam penyusunan Peta Jalan Pendidikan. PJP memuat keseimbangan pendidikan formal, nonformal, dan informal, keseimbangan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan; keseimbangan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.
- Mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan tata kelola guru menjadi kewenangan pemerintah pusat (sentralisasi), mulai dari persiapan LPTK yang berkualitas, rekruitmen, pola pembinaan, pengembangan karier, perlindungan, penghargaan, kesehatan, dan keamanan guru.
- Mendesak pemerintah memberikan kemudahan proses sertifikasi guru honorer melalui PPG serta pencairan TPG pada pascanya.
- PGRI Kabupaten Banyumas mendukung kebijakan penyederhanaan beban administrasi guru, kepala sekolah, dan pengawas. Tugas mereka harus Lebih berorientasi pada layanan anak didik bukan layanan administrasi birokrasi.
- Mendesak Pemerintah Daerah untuk menyediakan formasi PPPK bagi tenaga kependidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar